Lanskap media Indonesia terus berubah akibat kemajuan teknologi dan perubahan perilaku konsumen.
Memasuki 2025, media menghadapi tantangan dan peluang baru dalam digitalisasi. Jumlah media cetak menyusut drastis, dari 567 pada 2018 menjadi kurang dari 200 di 2024 (SPS).
Perubahan ini penting dipahami oleh banyak pihak. Media dan jurnalis agar bisa beradaptasi, humas dan pemasar untuk menyusun strategi yang relevan, akademisi sebagai bahan kajian, dan pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang mendukung ekosistem media digital.
